Transaksi Online
Beberapa waktu yang lalu salah satu calon customer kami terpaksa mengurungkan transaksi pembeliannya. Karena sistem pembayaran yang kami terapkan mensyaratkan uang muka pada saat pemesanan produk. Di satu sisi, customer menginginkan produk dikirim dulu. Setelah produk diterima baru akan melakukan proses pembayaran. Setelah saya diskusi dengan calon customer tersebut, ternyata yang bersangkutan punya pengalaman buruk dengan transaksi online. Setelah uang ditransfer ternyata produk yang dipesan tidak kunjung dikirim.
Praktek semacam ini ternyata masih saja terjadi di duni maya. Sebenarnya banyak tools pembayaran yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kejadian seperti ini. Sayangnya tidak semua orang familiar dan mau melakukan transaksi dengan tools pembayaran yang tersedia.
Integritas dan kejujuran dalam transaksi online sangat penting. Dalam dunia bisnis, tidak bisa hanya memikirkan keuntungan sesaat. Namun harus membangun kepercayaan dengan sumua stakeholder. Bagaimana pendapat teman-teman? ada yang punya pengalaman serupa?
Demam Berdarah Mengamuk
Penyakit demam berdarah merupakan penyakit yang cukup berbahaya. Jika tidak mendapat pertolongan dengan cepat, maka bisa menyebabkan kematian. Sudah sekitar 1 bulan ini penyakit ini mengamuk di daerah tempat saya tinggal. Dari sekitar 30an KK yang tinggal di RT saya, sudah ada 10 orang yang terjangkit penyakit demam berdarah. Mulai dari balita sampai orang dewasa. Sebenarnya kasus ini sudah kami laporkan ke puskesmas terdekat. Dan tim dari puskesmas sudah sempat survey. Namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah kongret dari pemerintah setempat untuk merespon kasus ini.
Selain menjaga rumah dan lingkungan agar tetap bersih dan sehat, adakah upaya-upaya lain yang harus dilakukan untuk membasmi penyakit demam berdarah ini ? Bagi teman-teman yang punya pengalaman atau pemerhati di bidang kesehatan minta saran dan masukannya?
Spritual Company
Judul tulisan ini mungkin tidak begitu pas. Tapi itulah gambaran yang saya rasakan selama hampir sebulan ini. di posting sebelumnya saya sudah ceritakan kalau saya sekarang memasuki lingkungan kerja baru. Lingkungan yang sangat berbeda dengan tempat kerja saya sebelumnya. Di sini tidak diperbolehkan merokok baik dari level terendah sampai direktur. Waktu istirahat siang mengikuti waktu adzhan dzuhur jadi bukan nunggu jam 12 siang. Jika waktu adzhan tiba maka semua operasional perusahaan terhenti dan semua wajib shalat berjamaah di mesjid. Demikian pula pada saat adzhan ashar, maka operasional semua berhenti dan semua wajib shalat berjamaah di mesjid.
Selain itu setiap karyawan di semua level wajib mengikuti kajian selama 3 x 45 menit dalam seminggu. Kajian yang terdiri dari 45 menit belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an (kelas), 45 menit kajian (kelas), dan 45 menit kajian umum. Mungkin bagi lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren, budaya seperti ini sudah menjadi hal yang biasa. Namun untuk perusahaan masih jarang saya mendengarnya.
Di satu sisi kita sering mendengar keluhan beberapa saudara kita yang hanya untuk melaksanakan shalat jum’at saja harus mencuri-curi waktu, apalagi untuk kepentingan shalat berjama’ah. Produktifitas dan waktu menjadi salah satu alasan yang diberikan perusahaan bagi karyawannya. Semoga para pimpinan perusahaan atau organisasi bisa memberikan kebebasan kepada karyawannya untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya. Siapa tau karena doa dari segenap karyawan dan pimpinan, menjadikan perusahaan tetap survive dan berkembang.
Birokrasi BPN
Kemarin siang untuk pertama kalinya saya berurusan dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah lebih dari 1 bulan proses peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik akhirnya selesai juga. Sebenarnya waktu yang dibutuhkan hanya sebentar sekali. Dengan menunjukan KTP dan memberitahukan ke petugas loket bahwa saya yang ikut program One Day Service (ODS). Kemudian saya tanda tangan kwitansi. Tidak lebih dari 5 menit berkas sertipikat sudah di tangan. Namun ada yang menarik perhatian saya, karena di mana-mana tulisan “anti korupsi” terpasang di beberapa tempat. Selain itu ada juga tulisan “dilarang membayar lebih dan tidak menggunakan calo” di depan beberapa conter layanan.
Setahu saya BPN merupakan salah satu dari sekian banyak instansi pemerintah yang terkenal dengan budaya korupsinya. Budaya yang birokratis dan memperpanjang waktu adalah satu cara yang dilakukan oleh petugas, agar uang bisa mengalir ke kantong. Karena tidak semua orang mau bersabar dengan birokrasi yang mereka tentukan. Untuk mempercepat proses, maka salah satu caranya adalah dengan memberikan uang lebih kepada petugas. Berdasarkan informasi dari tetangga saya yang kebutulan orang BPN dan melihat pelayanan yang diberikan ternyata mereka sudah mulai berbenah. Pelayanan sudah mulai ditingkatkan, mereka menyediakan nomor pengaduan, jika ada oknum petugas yang meminta uang lebih. Salah satu yang menarik adalah setiap minggu mereka menyelenggarakan program One Day Service (ODS). yang biasanya berbulan-bulan dokumen bisa selesai hanya dalam waktu 1 hari.
Semoga ke depan semua instansi pemerintah mau berbenah, tidak ada yang tidak mungkin asal kita semua mau berubah.
Lingkungan Baru
Tepatnya akhir maret 2013 kemarin saya secara resmi meninggalkan tempat kerja yang lama. Dan sudah 2 minggu ini saya memasuki lingkungan baru. Lingkungan kerja yang tentu saja berbeda dengan sebelumnya. Waktu 8 tahun merupakan waktu yang tidak singkat dalam meniti karir. Banyak cerita dan kesan yang tercipta di sana. Walaupun tidak sedikit pihak yang menentang keputusan ini, tapi ini sudah menjadi keputusan final yang harus saya lakukan.
Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah banyak membantu saya dalam berkarir. Kepada semua partner dan mitra kerja yang mungkin tidak sempat saya informasikan semuanya, saya mengucapkan mohon maaf. Semoga kita semua diberikan jalan terbaik Aamiin….
tinggalkan komentar