Judul tulisan ini mungkin tidak begitu pas. Tapi itulah gambaran yang saya rasakan selama hampir sebulan ini. di posting sebelumnya saya sudah ceritakan kalau saya sekarang memasuki lingkungan kerja baru. Lingkungan yang sangat berbeda dengan tempat kerja saya sebelumnya. Di sini tidak diperbolehkan merokok baik dari level terendah sampai direktur. Waktu istirahat siang mengikuti waktu shalat dzuhur jadi bukan nunggu jam 12 siang. Jika waktu adzhan tiba maka semua operasional perusahaan terhenti dan semua wajib shalat berjamaah di mesjid. Demikian pula pada saat shalat ashar, maka operasional semua berhenti dan semua wajib shalat berjamaah di mesjid.
Selain itu setiap karyawan di semua level wajib mengikuti kajian selama 3 x 45 menit dalam seminggu. Kajian yang terdiri dari 45 menit belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an (kelas), 45 menit kajian (kelas), dan 45 menit kajian umum. Mungkin bagi lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren, kegiatan seperti ini sudah menjadi hal yang biasa. Namun bagi perusahaan tentu saja budaya seperti ini terbilang langkah.
Padahal kita sering mendengar keluhan beberapa saudara kita yang hanya untuk melaksanakan shalat jum’at saja harus mencuri-curi waktu, apalagi untuk kepentingan shalat berjama’ah. Produktifitas dan waktu menjadi salah satu alasan perusahaan. Semoga para pimpinan perusahaan atau organisasi bisa memberikan kebebasan kepada karyawannya dalam menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya. Siapa tau karena doa karyawan, menjadikan perusahaan tetap survive dan berkembang.